Rapat Pra Validasi KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Prambanan
Rapat Pra Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Prambanan dilaksanakan secara hybrid, bertempat di ruang rapat B DPUPR Klaten, Kamis (13/07/2023).
Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Klaten, Sriyanto, S.E., M.Si. Anggota kelompok kerja (pokja) turut hadir secara luring maupun daring yakni Bappedalitbang Klaten, DLH Klaten, Disbudporapar Klaten, BPBD Klaten, Tim Konsultan, serta validator dari DLHK Provinsi Jawa Tengah.
Dalam paparannya, Sriyanto menyebutkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS menjadi salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis, yakni pada arah kebijakan, rencana dan program pembangunan (KRP).
Tak kalah penting yaitu Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR, ini sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendaliaan pemanfaatan ruang.
Sriyanto menambahkan tujuan penataan ruang kawasan perkotaan Prambanan sebagai kawasan pariwisata budaya, agropolitan, perdagangan dan jasa yang berkelanjutan.
Sriyanto berharap, forum rapat pra validasi ini dapat memberikan kontribusi perbaikan materi terkait dengan Penyusunan Dokumen KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Prambanan.
Dr. Irma Damayanti, S.Hut., M.M. selaku validator DLHK Provinsi Jateng mengapresiasi kinerja pokja Pemkab Klaten, yang telah melangkah dan melaksanakan rangkaian kegiatan seperti konsultasi publik dan FGD dalam rangka penyusunan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Prambanan.
Irma Damayanti menambahkan dokumen KLHS RDTR harus disusun berdasar kajian dan identifikasi isu - isu pembangunan berkelanjutan di Kawasan Perkotaan Prambanan.