Maklumat Pelayanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten
Maklumat Pelayanan
Pimpinan beserta Staf Penyelenggara Pelayanan Publik Dinas Pekerjaa Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten menyatakan berjanji dan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, kami akan memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus. Apabila dalam penyelenggaraan pelayan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan kami siap menerima sanksi yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan atau memberikan kompensasi