Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang

Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024 di Gedung Srikandi Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom. Acara ini bertujuan agar masyarakat mengetahui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Klaten, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan ruang sesuai dengan RTRW Kabupaten Klaten, mengajak masyarakat untuk menaati RTRW Kabupaten Klaten, mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengendalian pemanfaatan ruang di wilayahnya masing-masing, dan bersama-sama mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Klaten yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang

Dinas PUPR Kabupaten memaparkan contoh pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukannya, contoh pemanfaatan ruang sesuai peruntukannya, pentingnya peran masyarakat dalam pengendalian pemanfaatan ruang terutama dalam pengawasan dan pelaporan, sanksi administratif dan pidana bagi pelanggar tata ruang, upaya preventif serta penertiban pengendalian pemanfaatan ruang oleh DPUPR Kabupaten Klaten.

Sosialisasi ini dihadiri oleh DPRD Kabupaten Klaten, Tim Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Klaten, Camat Kecamatan Jatinom, Kepala Desa se-Kecamatan Jatinom, perwakilan BPD/Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Jatinom, pelajar SMA N 1 Jatinom, pelajar SMK Muhammadiyah 1 Jatinom dan pelajar SMK Muhammadiyah 2 Jatinom.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0