Rakornas Linsek di Kementerian ATR/BPN, Pemkab Klaten Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Prambanan

JAKARTA, DPUPR KLATEN - Pemkab Klaten memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Prambanan Klaten dalam Rapat Koordinasi Nasional Lintas Sektor yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Rakornas tersebut berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (21/9).

Rakornas Linsek di Kementerian ATR/BPN, Pemkab Klaten Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Prambanan
Rakornas Linsek di Kementerian ATR/BPN, Pemkab Klaten Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Prambanan
Rakornas Linsek di Kementerian ATR/BPN, Pemkab Klaten Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Prambanan
Rakornas Linsek di Kementerian ATR/BPN, Pemkab Klaten Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Prambanan
Rakornas Linsek di Kementerian ATR/BPN, Pemkab Klaten Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Prambanan

Momentum tersebut, Bupati Klaten bersama Jajaran Pemkab Klaten yang terdiri dari Ketua DPRD Klaten, Sekda Klaten, beberapa Kepala OPD terkait termasuk Kepala DPUPR Klaten menghadiri dan mengikuti kegiatan dimaksud dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Klaten tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Prambanan.

Rapat Koordinasi Lintas Sektor diadakan oleh Kementrian ATR ini untuk menjaring masukan, usul dan saran dari Kementerian dan Lembaga (K/L), kemudian akan disinkronkan dan didudukkan menjadi muatan dalam dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Prambanan.

Setelah dinyatakan sesuai, maka Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan Persetujuan Substansi (Persub) yang menjadi dasar bagi Pemkab Klaten untuk memproses menjadi Perkada terkait RDTR Kawasan Perkotaan Prambanan.

Selain Kabupaten Klaten, ada 3 kabupaten/kota yang hadir saat itu yaitu Kabupaten Sleman, Kota Surakarta, dan Kota Sungai Penuh.

Tim Pemberitaan DPUPR KLATEN

Dokumentasi: @humaskabklaten @dprdklaten

What's Your Reaction?

like
1
dislike
1
love
1
funny
1
angry
1
sad
0
wow
1