JENIS PELAYANAN DPUPR

INFORMASI KHUSUS

Pada tahun 2022, DPUPR Kab. Klaten sudah tidak melayani pelayanan jenis:

  • Penggunaan Alun-Alun, berpindah kewenangan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT dan PERMUKIMAN
  • Pemakaman, berpindah kewenangan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT dan PERMUKIMAN
  • Penggunaan Stadion, berpindah kewenangan ke DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN, OLAHRAGA, dan PARIWISATA
  • Penerangan Jalan Umum (PJU), berpindah kewenangan ke DINAS PERHUBUNGAN
  • Persampahan, berpindah kewenangan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP

JENIS PELAYANAN

NO PELAYANAN

TAUTAN

1 Surat Keterangan Informasi Rencana Tata Ruang (SITR)

Lihat

2 Konsultasi Dan Pelayanan Ajuan
Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)

Lihat

3

Sewa Alat Berat / WALLS

Lihat

4

Layanan Mobil Tinja

Lihat

5

Rekomendasi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)

Lihat

6

Rekomendasi SLF (Sertifikat Laik Fungsi)

Lihat

7 SITARU KLATEN

Lihat

8 GEOPORTAL KLATEN

Lihat

9 Pengaduan

Lihat