ASN DPUPR Klaten Tandatangani Pakta Integritas
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten menandatangani Pakta Integritas yang berisi 8 poin bertempat di Ruang Rapat B DPUPR Klaten (3/1).
Pakta Integritas ini berisi komitmen ASN untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pelayan Publik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Kepala DPUPR Klaten Suryanto, S.T., M.M., menyampaikan momen penandatanganan pakta integritas ini harus dimaknai sebagai janji, bukan sekedar simbolis.